
Begitu kompleknya permasalahan buku pelajaran sebenarnya pemerintahpun telah memberikan solusi yaitu dengan menyediakan softcopy untuk dicetak, namun di lapangan tidaklah semudah yang dibayangkan pemerintah, siapa yang akan mau mencetak dengan modal sendiri dan jaminan bahwa semua akan beli buku kepada orang yang mencetak. Apabila pemerintah memberi batas ter mahal pembelian buku Rp. 16.500,- bisa kita bayangkan jika muridnya hanya 26 orang siswa baru dengan perhitungan berapa banyak master cetak yang harus kita buat berapa biaya layout masternya, berapa biaya cetaknya, berapa biaya jilidnya, berapa kertas yang kita beli. Mana mungkin sekolah tersebut mampu mencetak buku pelajaran, atau mau di "foto copy". Menyikapi dengan bijak adalah salah satu cara yang efektif untuk memberikan keleluasaan kepada sekolah dengan tanpa memaksakan kepada orang tua murid untuk membeli buku ke penerbit tertentu atau dengan cara lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar