Selamat Datang di SDN Cipayung 01, Kami Berikan Yang Terbaik Untuk Putra-Putri Indonesia

BSE (Buku Sekolah Elektronik)

Akhirnya terjawab sudah keluhan banyak orang tua murid tentang mahalnya buku pelajaran untuk anak-anak mereka Pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) telah meluncur buku sekolah elektronik (BSE) . Walau program buku murah BSE atau buku digital tersebut belum bisa dilaksanakan di seluruh sekolah tingkat SD/SMP/SMA/SMK negeri dan swasta. Namun Diknas Kabupaten Bogor sampai saat ini belum melakukan sosialisasi tentang hal ini, sehingga masih banyak orang tua murid yang membeli buku pelajaran dengan harga yang relatif mahal.
Mekanisme program BSE, setiap sekolah diberi kebebasan untuk memilih judul buku yang sesuai dengan kurikulum masing-masing sekolah. Sekolah bisa mengunduh (download) buku dan memprin-out buku—selanjutnya diperbanyak atau di fotokopi. Namun, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 13 Tahun 2008 tentang Harga eceran Tertinggi Buku Teks Pelajaran, maka biaya terendah untuk sebuah buku Rp 4.450 dan biaya tertinggi Rp 19 ribu. “Baik sekolah atau penerbit yang ingin menggandakan buku digital atau BSE itu harga jualnya tidak boleh melebihi HET yang telah ditentukan. Namun, katanya CD-Rom yang ada tersebut lebih banyak ditujukan untuk tingkat SD. Sementara tingkat SMP/SMA/SMK sangat terbatas. Program BSE dapat diakses oleh masyarakat baik perseorangan, kelompok atau badan hukum untuk menyebarluaskan BSE. Dengan cara menggandakan, mencetak, memfotokopi, mengalihmediakan atau memperdagangkan BSE—tanpa melalui prosedur perizinan, dan bebas biaya royalti. “Tapi harga jual buku tersebut tidak boleh lebih dari harga pasaran tertinggi atau HET yang telah ditentukan Depdiknas,” . Dan sekarang, kita tunggu Disdik melakukan sosialisasi kepada seluruh sekilah tentang BSE dan mekanisme penggunannya. Atau tetap membiarkan para orang tua membeli buku dengan harga yang relatif lebih mahal dari BSE.
Walau masih banyak kekurangan dari program ini diantaranya keterbatasan yang dimiliki sekolah-sekolah di daerah maupun peserta didik dengan peralatan komputer yang tidak semua memiliki. Namun setidaknya pemerintah (Depdiknas) telah melakukan usaha yang patut kita dukung.

Namun yang menjadi pertanyaan bagaimana komitmen pemerintah dengan yang telah menggulirkan BOS BUKU, masihkah berlaku? kita tunggu bersama komitmen pemerintah dengan dana pendidikan 20% atau pemerintahan SBY berhenti maka BOS berhenti juga ?

Tidak ada komentar: