Selamat Datang di SDN Cipayung 01, Kami Berikan Yang Terbaik Untuk Putra-Putri Indonesia

"Dilema" TUNJANGAN FUNGSIONAL

Keputusan menggulirkan tunjangan bagi guru honor merupakan langkah yang sangat bagus dan didukung oleh semua kalangan, baik dari kalangan guru honor maupun berbagai komponen masyarakat. Tunjangan kesehatan dan tunjangan fungsional merupakan program yang digulirkan hampir bersamaan, namun bagaimana jika keputusan untuk menggulirkan tunjangan itu menjadi kekecewaan sebagian guru honor. Pasalnya tidak semua guru honor mendapat tunjangan kesehatan dan tidak semua mendapat tunjangan fungsional, dan bagaimana jika tidak mendapat dua-dua. Seperti yang terjadi di beberapa sekolah di Kabupaten Bogor, dari sekian banyak guru honor yang hanya mendapatkan tunjangan fungsional ternyata untuk semester ini gigit jari karena informasi yang diperoleh bahwa kuota tunjangan fungsional dikurangi hingga diatas 50% dari kuota sebelumnya.
Informasi yang resmi memang tidak diperoleh namun yang menjadi pertanyaan bagi sebagian guru honor adalah "keputusan daerah yang terkesan plinpan" itu membawa kekecewaan bagi sebagaian guru honor.
Seharusnya pemerintah daerah mempertimbangkan kembali keputusan untuk mengurangi kuota tersebut bagaimana guru bisa tenang mengajar jika gaji yang diterima 250.000 / bulan tidak cukup untuk membiayai hidup. Sungguh ironis memang kepentingan politik ternyata lebih mahal daripada menjadi anak bangsa lebih cerdas. Karena diakui atau tidak perbandingan guru honor dan guru negeri beda tipis dibeberapa SD perbandingan antara 30% : 70% antara guru honor dan guru negeri, walau memang ada SD yang perbandingan 60% : 40% antara guru honor dengan guru negeri. Sedangkan penggunaan dana operasional sekolah tidak mencukupi untuk memberikan honor bagi guru honor, seharunsya prioritas pendidikan harus lebih dikedepankan salah satunya dengan memperhatikan kesejahteraan guru.
Pada awalnya Tunjangan Fungsional diberikan adalah untuk menunjukan komitmen pemerintah daerah dalam rangka lebih mensejahterakan guru, namun akan menjadi polemik bagi guru yang menerima jika keputusan itu terkesan "plinplan" jangan sampai ada anggapan dana tunjangan fungsional tidak turun karena "UNTUK BIAYA PILKADA" sungguh ironis keputusan yang pemerintah tidak ubahnya seperti "janji janji politikus" gampang berubah setiap saat tanpa adanya aturan yang jelas.
Guru adalah salah satu sumber ilmu, berikan ia ketenangan dan jangan berikan kegusaran agar dapat mengajar dengan tenang. Memberikan setiap butir-butir ilmu agar bermanfaat bagi generasi bangsa ini. Memberikan perubahan yang baik untuk negara ini dimasa yang datang.

Tidak ada komentar: