Berbuntutnya penggunaan dana PSB tahun ajaran 2008/2009 menjadi Kasus paling melelahkan bagi seluruh personal SDN CIPAYUNG 01, kedatangan pihak Kejaksaan Negeri Cibinong, Dinas Cipta Karya, BPK dan beberapa komponen ke SDN CIPAYUNG 01 membuktikan bahwa permasalahan ini menjadi perhatian bagi pihak-pihak yang mengganggap pengelolaan keuangan dari Dana PSB tidak terealisasikan. Bagi pihak Sekolah kedatangan beliau-beliau itu menjadi angin segar bahwa secara fisik kita bisa membuktikan bahwa semua dana yang sekolah terima memang telah dialokasikan sesuai dengan proposal yang diajukan sekolah kepada orang tua murid melalui komite sekolah.
Kedatangan Tim Kejaksaan pada Kamis, 05 Februari 2009 jam 14.00 an merupakan rentetan pemeriksaan kepada Panitia PSB dan Pembangunan SDN CIPAYUNG 01 tahun ajaran 2008/2009 yang dianggap tidak melaksanakan proyek penggunaan dana PSB. Sekolah telah berusaha semaksimal mungkin mengalokasikan seluruh anggaran untuk pos-pos yang telah ditentukan ketika rapat dengan orang tua murid kelas 1 tahun ajaran 2008/2009, namun masih adanya permasalahan yang muncul dari pelaksanaannya tentu bukan menjadi harapan Pihak Sekolah.
Penggunaan dana PSB untuk pembangunan dan perbaikan sarana dan prasarana sekolah sudah merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Sekolah, namun sering kali banyak pihak-pihak yang memang ingin mengetahui sejauh mana pemanfaatan dana tersebut bisa maksimal. Bagaimanapun kondisi sekolah saat ini dalam menghadapi permasalahan tersebut tidak bisa terlepas dari peran semua pihak, sekolah berusaha memberikan yang terbaik untuk sekolah sedangkan orang tua murid menginginkan pelayanan yang maksimal dari pihak Sekolah untuk putra-putri mereka.
Kedatangan Tim Kejaksaan pada Kamis, 05 Februari 2009 jam 14.00 an merupakan rentetan pemeriksaan kepada Panitia PSB dan Pembangunan SDN CIPAYUNG 01 tahun ajaran 2008/2009 yang dianggap tidak melaksanakan proyek penggunaan dana PSB. Sekolah telah berusaha semaksimal mungkin mengalokasikan seluruh anggaran untuk pos-pos yang telah ditentukan ketika rapat dengan orang tua murid kelas 1 tahun ajaran 2008/2009, namun masih adanya permasalahan yang muncul dari pelaksanaannya tentu bukan menjadi harapan Pihak Sekolah.
Penggunaan dana PSB untuk pembangunan dan perbaikan sarana dan prasarana sekolah sudah merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Sekolah, namun sering kali banyak pihak-pihak yang memang ingin mengetahui sejauh mana pemanfaatan dana tersebut bisa maksimal. Bagaimanapun kondisi sekolah saat ini dalam menghadapi permasalahan tersebut tidak bisa terlepas dari peran semua pihak, sekolah berusaha memberikan yang terbaik untuk sekolah sedangkan orang tua murid menginginkan pelayanan yang maksimal dari pihak Sekolah untuk putra-putri mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar